Pemerintah kabupaten landak, memberikan kesempatan bagi warga negara republik indonesia untuk melamar menjadi pegawai tidak tetap tenaga kesehatan di lingkungan pemerintahan kabupaten landak tahun 2018, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :
Jenis tenaga kesehatan yang dibutuhkan :
Jabatan
|
Kualifikasi Pendidikan
|
Dokter Umum
|
S1 Kedokteran + Profesi Dokter
|
Dokter Gigi
|
S1 Kedokteran Gigi + Profesi Dokter Gigi
|
Bidan
|
D3 Kebidanan
S1 / D4 Kebidanan |
Perawat
|
D3 Keperawatan
S1 Keperawatan + Ners |
Sanitarian
|
D3 Kesehatan Lingkungan
|
S1 / D4 Kesehatan Lingkungan
| |
Nutrisionis
|
D3 Ilmu Gizi
S1 / D4 Ilmu Gizi |
Perawat Gigi
|
D3 Perawat Gigi
S1 / D4 Perawat Gigi |
Penyuluh Kesehatan Masyarakat
|
S1 Kesehatan Masyarakat
|
Analisis Kesehatan
|
D3 Analisis Kesehatan
S1 / D4 Analisis Kesehatan |
Apoteker
|
S1 Farmasi + Profesi Apoteker
|
Asisten Apoteker
|
D3 Farmasi
|
Rekam Medis
|
D3 Rekam Medis
S1 / D4 Rekam Medis |
Berkas Administrasi :
- Surat lamaran ditulis tangan sendiri oleh pelamar menggunakan tinta hitam di atas kertas folio bergaris, ditujukan kepada Bupati Landak bermaterai Rp. 6000. Menurut contoh / format yang ditentukan (2 rangkap)
- Fotocopy Ijazah / STTB dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan (bukan surat keterangan lulus) 2 rangkap
- Bagi tamatan perguruan tinggi ijazah pelamar adalah ijazah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang telah diakreditasi
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilegalisir (2 rangkap)
- Pas Foto hitam putih ukuran 3x4 (5 lembar), dimasukan dalam plastik transparan dan ditulis nama dibelakangnya
- Menuliskan jenis jabatan yang dilamar
- Surat lamaran dan lampirannya dimasukan dalam stop map folio yang sudah ditulis nama, pendidikan dan alamat pelamar. Dengan ketentuan warna sebagai berikut : (Warna merah untuk tamatan S1 / D4 dan Warna hijau untuk tamatan D3)